Kata-Kata Mutiara dan Hikmah

•Juni 24, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

” Manusia tidak terpenjara oleh takdir, mereka terpenjara oleh pemikirannya sendiri”

“Angsa salju tidak perlu menjadi putih. Andapun tidak perlu berubah menjadi seseorang yang ukan diri anda”

Perempuan Dalam Rentang Sejarah……

•Juni 8, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

PEREMPUAN DALAM RENTANG SEJARAH ISLAM

Kalau melihat sejarah awal Islam, kita menemukan bahwa perempuan mendapatkan kedudukan yang layak dan mendapat kebebasan aktif dalam bidang apapun. Banyak ilmuwan perempuan yang secara terbuka mengajarkan ilmunya kepada ulama laki-laki. Ketika menyadari hal tersebut aku jadi tercenung ketika melihat mengapa mayoritas perempuan khususnya dalam Rifa’iyah hanya menjadi semacam ‘pembantu rumah tangga’ karena, maaf yang mereka kenal adalah sumur, kasur, dan dapur. Keadan perempuan semacam ini seakan dibentuk oleh masyarakat yang kurang memberikan sokongan pendidikan. Masyarakat juga kurang memfasilitasi kreatifitas pendidikan dan kebebasan perempuan. Contoh kecil saja yang dapat saya lihat dengan mata kepala saya sendiri adalah masalah pembatasan atas gerak ibadah perempuan. Misalnya di masjid, mushala, tajuk, tidak ada toleransi ruang seikitpun untuk perempuan. Seakan perempuan tidak berhak jamaah di masjid, mushola. Kalau untuk shalat saja tidak tersedia untuk perempuan, maka bagaimana mungkin kita bisa menyediakan tempat untuk mereka dalam kegiatan sosial. Padahal dalam masyarakat Islam masa nabi dan sahabat wanita menjalani berbagai profesi ekonomi, politik, ilmu, tabib, dll. Untuk memperjelas hal itu mari kita ikuti keterangan literatur-literatur yang kebetulan saya baca, dan saya ungkapkan kembali di sini.

Para Ilmuwan Muslimah

Dari pengamatan sejarah yang telah dilakukan ulama, tercatat bahwa perempuan pada masa nabi, mempunyai peran yang begitu merdeka. Ia berkiprah dalam wilayah-wilayah ilmu, ekonomi, hukum, perawi hadis, medis, dll. Tetapi masa-masa setelah nabi justru peran publik perempuan semakin dibatasi oleh doktrin, budaya, politik, dan masyarakat.

Perawi hadis perempuan pada masa sahabat mencapai 1.232 sahabat perempuan, maka angka itu pada zaman tabiin tercatat hanya tinggal 150 orang, dan pada zaman tabi’ut tab’in lebih sedikit lagi, yaitu 50 orang sampai ahirnya tidak tercatat satu orang pun. Di antara perawi hadist perempuan generasi pertama adalah Hafsa, Umm Habiba, Maimuna, Umm Salama, A’isyah. Mereka adalah sebagai transmiter masa awal hadis-hadis nabi kepada para sahabat. Hafsa sebagai putri dari Ibnu Sirrin, Umm al-Darda adik Hafsa (w.81 H/700 M), dan Amra bin Abd al-Rahman, juga sebagai profil kunci para periwayat hadis. Amra bin Abdurrahman otoritasnya dalam hadis benar-benar di pertimbangkan. Ia termasuk anak didik Aisyah. Di Antara murid Amra adalah Abu Bakr ibn Hazm, yang terkenal sebagai hakim di Madinah pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz. Ia mendapat kepercayaan dari Khalifah untuk menuliskan semua hadis yang pernah ia ketahui.

Generasi setelah Amra adalah mereka Abida al-Madaniah, Abda bin Bishr, Umm Umar al-Thaqafiya, Zainab cucu perempuan dari Ali ibn Abd Allah ibn Abbas, Nafisa bint al-Hasan ibn Ziyad, Khadija Umm Muhammad, Abda bint Abd al-Rahman, dan beberapa sahabat perempuan lainnya. Para srikandi hadist ini menyampaikan kuliah umum tentang hadis. Banyak ulama laki-laki menimba ilmu kepada pialang hadis tersebut. Tidak hanya itu, yang menjadi menarik, ternyata para ilmuwan perempuan ini berasal dari latar belakang berbeda. Misalnya, Abida memulai hidupnya menjadi budak kepunyaan Muhammad ibn Yazid. Abida mempelajari banyak hadis dengan gurunya di Madinah. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam perkembangan ilmu pengetahuan agama (apalagi umum) tidak ada batasan dan diskriminasi kelas maupun gender (jenis kelamin secara sosial).

Kebalikan dari Abida al-Madaniah yang mantan budak, Zainab binti Sulaiman (w. 142 H/759 M) berlatar belakang dari keluarga kerajaan. Ayahnya sepupu dari al-Safah pendiri dinasti Abasyiah. Ia pernah menjadi Gubernur Basrah, Oman dan Bahrain pada masa kekuasaan Khalifah Al-Mansur. Dalam keluarganya, Zainab memperoleh pendidikan yang bagus untuk mendapatkan penguasaan hadis. Ia memperoleh penghargaan sebagai perempuan terhormat pada masanya. Diantara murid-muridnya adalah para ulama laki-laki.

Kerja sama ulama perempuan dan laki-laki dalam mengembangkan ilmu hadis terus berlangsung sampai keberadaan hadis di himpun. Dalam beberapa teks yang telah dipelajari menunjukkan bahwa pada masa awal periwayatan hadis, wanita mempunyai kedudukan penting dalam pengumpulan hadis. Beberapa koleksi penting hadis (kitab) terdapat beberapa perempuan sebagai pengarangnya.

Pada abad ke-4 profil ulama hadis perempuan adalah Fatimah binti Abd al-Rahman (w. 312 H/924 M), yang dikenal sebagai al-Sufiyyah, sebagai perempuan ia tercatat mempunyai kesalehan agung; Fatimah (cucu perempuan dari Sunan Abu Daud); Amat al-Wahid (w. 377 H/987 M), putri dari yang mulai Qadli al-Muhamili; Umm al-Fath Amat as-Salam (w. 390 H/999 M), anak perempuan dari hakim Abu Bakar Ahmad (w.350 H/961 M); Jumuah binti Ahmad, dan beberapa wanita lainnya, yang di hormati oleh para pendengar dan muridnya.

Kesarjanaan para ulama hadis perempuan terus berlanjut pada abad lima dan enam hijriah. Fatima bin al-Hasan ibn Ali ibn al-Daqqaq al-Qushairi, tidak hanya dikenal karena kesalehannya (sufiyah) dan penguasaan mereka terhadap kaligrafi, mereka juga masyhur dalam pengetahuan tentang hadis, dan kulitas sanad mereka sangat diakui oleh para ulama. Karima al-Marwaziyya (w.463 H/1070 M) dikenal otoritas terbaiknya dalam Sahih nya Imam Bukhari. Abu Dharr dari Herat, seorang sarjana terkemuka pada periode ini, memberikan nilai penting terhadap otoritas Karima. Ia menasehati kepada beberapa muridnya agar mempelajari Sahih dibawah bimbingan Karima, sebab pertimbangan kualitas kesarjanaannya. Ia merupakan figur sentral dalam transmisi teks-teks Islam. di antara murid-murid Karima adalah al-Khatib al-Baghdadi (w. 428 H/1036 M) dan al-Humaidi (w. 488 H/1095 M).

Selain Karima, wanita-wanita periwayat lain yang menempati posisi penting dalam sejarah transmisi teks Sahih adalah Fatima binti Muhammad (w.539 H/1144 M); Shuhda (w.574 H/1178 M), dan Siti al-Wuzara binti Umar (w.716 H/1316 M). Tercatat dalam sejarah bahwa Siti Wuzara adalah seorang Hakim terkenal. Ia pernah diundang ke Cairo untuk memberikan fatwanya pada persoalan-persoalan yang sulit dipecahkan. Fatimah digambarkan oleh Said al-Ayyar dalam bukunya, “ia menerima julukan membanggakan dari ahli hadis sebagai Musnida Isfahan. Suhda dikenal sebagai ahli Kaligrafi dan seorang perawi yang bereputasi baik. Penulis biografi menggambarkan ia sebagai seorang Kaligrafer, yang mempunyai otoritas baik dalam dunia Hadis, dan menjadi kebanggaan bagi dunia wanita. Kakeknya adalah seorang pedagang yang mendapat julukan al ibri. Dan ayahnya Abu Nasr (w. 506 H/1112 M) gemar terhadap Hadis. Ia mengatur pelajaran tentang hadis bersama orang-orang yang menguasainya. sangking hormatnya pada sunah, Ia memberikan pendidikan akademis kepada anaknya tentang Sunah, dan memastikan bahwa ia belajar dibawah bimbingan guru-guru yang reputasinya diterima.

Dia kawin dengan Ali ibn Muhammad, seorang figur penting dalam sastra, yang kemudian menjadi sahabat karib Khalifah al-Muqtadi. Ia membangun perguruan (majlis ta’lim) dan padepokan sufi. Ia dikenal sangat dermawan. Istrinya bagaimanapun lebih dikenal, reputasi akademis dalam bidang hadis sangat diakui dan tercatat kualitas isnadnya tak dibimbangkan lagi. Kuliahnya tentang Sahih Bukhari dan koleksi hadis lainnya diikuti oleh banyak siswa.

Yang juga dikenal otoritasnya dalam Sahih Bukhori adalah Sitti al-Wuzara, di samping ia dikenal fakih dalam hukum Islam, ia juga dikenal sebagai ‘musnida pada masanya’. Ia memberikan kuliah mengenai Sahih Bukhari dan karya-karya lainnya di Damaskus dan Mesir.klas-klas dalam Shahih demikian juga diberikan oleh Umm al-Khair Amat al-Khaliq (811 H/1408 M-911 H/1505 M). ia yang dianggap sebagai ulama hadist dari negeri Hijas. Otoritas yang lainnya adalah A’isha bint Abd al-Hadi.

Ruth Roded memberikan informasi akurat perihal banyaknya ahli hukum dari kalangan perempuan. Pada masa sahabat beberapa perempuan ahli dalam bidang hukum dan mereka mengeluarkan fatwa hukum. Seperti Aisyah, Amra binti Abd al-Rahman, Khafsah binti Sirrin, dan wanita-wanita lain dari generasi pertama dan kedua.

Demikian pula, pada abad ke-4 H/ke-10 M, di Baghdad terdapat dua perempuan yang memiliki kapasitas keilmuwan tinggi dalam memberikan fatwa, yakni Umm Isa binti Ibrahim (w. 328 H/939 M) dan Amah al-Wahid (w. 377 H/987 M). Adapun Amah adalah putri dari hakim Abu Abdallah al-Husain al-Muhamili. Di samping belajar dari ayahnya, Amah juga mempelajari secara mendalam fiqh Madzhab Imam Syafi’i dan peraturan-peraturan kompleks tentang pewarisan dan perhitungan bagi ahli waris.

Seorang ahli hukum perempuan terkemuka dapat pula diilustrasikan dalam biografi Fatimah dari Samarkand yang hidup di Aleppo pada abad 6 H/ 12 M. Fatimah belajar masalah hukum madzhab Hanafi yang dituturkan oleh ayahnya dan menghafal kompilasi-kompilasi Hadis karya ayahnya. Dia menikah dengan murid ayahnya, yang terkenal dengan risalah tentang inovasi hukum. Meskipun demikian, penulis biografi fatimah mengatakan bahwa keahlia fatimah dalam bidang hukum sedemikian tinggi, sehingga bila suaminya memberikan pendapat hukum, dia akan mengoreksi kekeliruan suaminya. Dan suaminya sendiri tunduk pada keputusan Fatimah.

Kepeloporan perempuan juga merambah dalam ta’lim wa muta’alim. Tercatat bahwa beberapa mujtahid dan ulama yang menentukan perkembangan keilmuwan Islam belajar dengan beberapa ulama perempuan. Ibnu Hajar pernah belajar kepada 53 wanita. Begitu pula Imam Syafi’i yang pernah belajar kepada seorang ulama perempuan terkemuka bernama Nafisah binti al-Hasan Zayn bin al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib (145-208 H). Imam Ibn Hanbal juga pernah mengunjungi Nafisah untuk bertukar pikiran.

Profil wanita yang aktif dalam wilayah publik digambarkan oleh beberapa istri Nabi sendiri. Siti Khadijah dikenal sebagai wirausaha perempuan yang dapat menopang perjuangan Nabi pada masa awal kerasulannya baik sejarah moral, spiritual, maupun finansial. Aisyah sebagai istri nabi ternyata juga bekerja. Ia menenun bulu-bulu domba untuk mendukung ekonomi rumah tangga Nabi. Disamping itu, Aisyah dikenal sebagai periwayat hadis yang cerdas dan dikenal sangat piawai dalam berpolitik. Ia beberapa kali memimpin perang, diantaranya pada perang Jamal. Istri Nabi yang lain seperti Zaenab binti Jahsyi malah aktif bekerja sebagai penyamak kulit binatang, dan hasil usahanya itu disedekahkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Raitah istri sahabat Nabi Abdullah bin Mas’ud juga sangat aktif bekerja, karena suami dan anaknya ketika itu tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Al-Syifa, seorang guru perempuan yang pandai mengajar dan menulis, ditugaskan oleh Khalifah Umar r.a. sebagai petugas yang menangani pasar kota Madinah.
Nasib Perempuan Sebelum Kedatangan Islam
Sebelum kedatangan Islam, status dan kedudukan perempuan sangatlah memprihatinkan. Perempuan dipandang sebagai makhluk tak berharga, tidak memiliki hak apapun, dan diperlakukan dengan tidak manusiawi, layaknya sebuah barang dagangan; diperlakukan semena-mena, ditindas, dirampas, dijadikan tawanan, bahkan dikomersialkan. Ahmad Khayyarat dalam Markaz al-Mar’ah fi al-Islam menggambarkan kondisi perempuan masa jahiliayah dengan kondisi yang demikian parah dan rusak sampai kedatangan Islam dengan berbagai ajarannya.

Merupakan fenomena yang bisa dilihat dimana-mana, bangsa Arab Jahiliyah mengubur bayi perempuan mereka hidup-didup. Harus diakui, kondisi obyektif geografis bagaimanapun sangat mempengaruhi pembagian peran antar anggota masyarakat. Masyarakat Arab menganut sistem patriarkhi, di mana posisi dominan dan penting dipegang oleh laki-laki, bapak (suami). Laki-laki yang bertanggung jawab menjalankan peran publik mencari nafkah untuk kelangsungan hidup, mempertahankan keutuhan keluarga ataupun kabilah, bahkan meningkatkan taraf hidup, yakni dengan memenangkan peperangan dan mendapatkan rampasan perang (ghanimah) yang banyak. Sedang perempuan menjalankan peran domestik sebagai pengasuh anak dan pengatur urusan rumah tangga. Konsekuensi dari tanggung jawab yang besar tersebut, menjadikan laki-laki memiliki hak Istimewa.

Dalam masyarakat patriarkhi semacam itu, silsilah keturunan berdasarkan jalur dari ayah, sehingga tinggi rendahnya status sosial seseorang ditentukan pihak laki-laki atau jalur ayah. Oleh karena itu, untuk melestarikan status sosial tersebut, seorang laki-laki yang memiliki tingkat sosial lebih rendah (mawali apalagi budak) tidak diperkenankan kawin dengan perempuan yang memiliki strata lebih tinggi, bangsawan.

Menurut Hisham Sharabi, model patriarki masyarakat Arab saat itu sangat terkait dengan struktur masyarakat kabilah Arab. Dalam masyarakat, kabilah senantiasa hidup berpindah-pindah, dan setiap individu pengidentifikasikan diri pada kolektifisme kabilah tersebut. Oleh karenanya, fenomena bangsa Arab Jahiliyah mengubur bayi perempuan mereka hidup-hidup dikarenakan beberapa alasan, diantaranya cara hidup mereka yang senantiasa berpindah-pindah di gurun pasir, menjadikan perempuan lebih banyak beban, karena fisiknya terlalu lemah dalam menghadapi alam. Disamping itu, persediaan bahan makanan yang sangat terbatas, menjadikan mereka mengurangi laju pertambahan penduduk. Dengan menganggap perempuan sebagai biang lajunya pertambahan penduduk, oleh karenanya jumlah perempuan harus dikurangi untuk mengurangi beban secara ekonomi. Hal lain yang mempengaruhi adalah dalam setiap peperangan antar suku, anak-anak dan perempuan dari pihak yang kalah akan menjadi budang suku milik pemenang. Ini tentunya akan sangat menjatuhkan martabat dan kehormatan suku yang dikalahkan.

Dalam lembaga perkawinan, seorang perempuan seringkali dieksploitasi dalam bentuk yang sangat tidak manusiawi, seperti dipaksa kawin, diperlakukan semena-mena oleh suami, dipoligami dengan tanpa batas dan tanpa syarat, ditukar, disetubuhi (budak) untuk dijual anaknya. Saat itu bentuk perkawinan yang paling dominan adalah kontraktual yang terorientasi pada seksual.

Seorang suami dibenarkan oleh tradisi untuk saling tukar-menukar istri. Seorang laki-laki menyerahkan istrinya pada laki-laki lain, sebagai gantinya laki-laki tersebut memberikan istrinya. Dalam beberapa kasus dimana suami impoten, perempuan akan dikirim pada orang lain untuk disetubuhi hingga hamil dan melahirkan keturunan. Realitas ini menunjukkan perempuan diposisikan sebagai obyek seksual dan pemuas kepentingan suami.

Pernikahan kontrak dengan waktu tertentu dengan sejumlah mahar yang disepakati, dan setelah masa yang ditentukan pernikahan teresebut bubar dengan sendirinya, juga merupakan hal biasa yang dilakukan bangsa Arab, khususnya ketika melakukan perjalanan jauh.

Pada masa itu, tidak ada pembatasan beberapa jumlah istri yang bisa dimiliki seorang laki-laki. Orang-orang quraisy pada umumya memiliki sepuluh istri dan tidak ada yang bisa menghentikan orang yang mengawini lebih banyak dari orang lain. Semakin tinggi status sosial seseorang, memiliki lebih banyak istri daripada orang-orang pada umumnya.

Pada masa itu, seorang perempuan yang suaminya meninggal, anak tirinya yang tertua yang akan mewarisinya. Ia berhak menjadikan (ibu tirinya) sebagai istrinya dan menikahkan dengan orang lain dengan sejumlah mahar yang menjadi haknya atau melarangnya kawin dan mewarisi harta warisan setelah meninggal. Perempuan bisa bebas dari segala belenggu tersebut dengan membayar sejumlah uang tebusan kepada anak yang berhak mewarisinya. Perempuan memang hanya dianggap sebagai benda yang bisa diwariskan, sehingga tidak pernah mendapat jatah dan hak warisan dari suami maupun keluarganya.

Dalam ikatan pernikahan, seorang perempuan bisa dicerai kapanpun dan meski tanpa alasan apapun oleh suami. Bukan hanya itu, suami akan merujuknya (kembali mengawininya) kapan saja dia mau, bahkan untuk dicerai dan dikawin lagi hingga beratus kali. Perempuan yang telah dicerai suamipun, harus atas izin bekas suaminya, bila ingin menikah dengan orang lain, dengan membayar tebusan yang diminta bekas suaminya.

Di samping itu, seorang perempuan yang telah dicerai –meski dalam masa iddah- tidak memiliki hak apa-apa lagi dari suaminya, termasuk nafkah dan tempat tinggal. Bukan itu saja, perempuan yang berpisah dari suaminya harus menjalani iddah selama setahun dengan dikurung dalam kamar yang pengap tidak boleh menyentuh sesuatu, memakai celak, wewangian, memotong kuku, menyisir rambut dan aktivitas lainnya. Di tempat itu hanya disediakan binatang kambing atau keledai untuk menggosok-gosok tubuhnya.

Secara keseluruhan berbagai realitas yang “tidak memanusiakan perempuan” dan terjadi di masyarakat Arab saat itu, karena paradigma yang berkembang adalah hidup perempuan dianggap dari laki-laki dan untuk laki-laki, serta tidak memiliki indepedensi atas dirinya sendiri.

Perempuan Setelah Kedatangan Islam

Dengan kedatangan Islam, beberapa perubahan dahsyat dilakukan seorang Nabi yang sangat humanis. Ajaran Islam yang dibawa Nabi mengajarkan perubahan pengelompokkan masyarakat berdasarkan darah, daerah, suku, dan berbagai ikatan primordial lainnya, dan menjadikan kesatuan umat yang universal. Peleburan berbagai kelompok etnis menjadikan orang-orang baduwi yang dahulunya terisolir di pelosok dapat mengakses dan berdomisili di perkotaan. Sebaliknya, orang-orang yang tinggal di kota atau pusat keramaian tanpa kesulitan dapat bepergian ke tempat-tempat yang jauh di wilayah terpencil. Penyatuan yang dilakukan Nabi tersebut membawa dampak yang cukup besar bagi akulturasi masyarakat Arab itu sendiri.

Nabi mempersaudarakan antar sesama muslim dari berbagai suku dan dari berbagai wilayah atas nama “saudara seagama”. Istilah Muhajir (orang-orang Makkah yang berhijrah ke Madinah) dan Anshar (orang-orang Madinah yang menjadi penolong orang-orang Muhajir) adalah dalam rangka menyatukan berbagai golongan yang berbeda tanpa membedakan strata, meskipun secara sosial dan ekonomi kaum muhajir menajadi beban bagi kaum Anshar. Dalam hubungan persaudaraan tersebut, berulang kali nabi menyetarakan status dan kedudukan manusia dihadapan Tuhan, tanpa pandang nasab, jenis kulit maupun jenis kelamin. Nabipun mendudukkan para budak, bekas budak maupun bangsawan dalam posisi yang sama dan sejajar.

Dari berbagai data historis dan berbagai periwayatan yang ada,dapat dipahami
Fakta sejarah pra-kedatangan dan sepeninggal Nabi menunjukkan terbatasnya peran wanita di luar sektor domestik (hanya terbatas berperan di wilayah sumur, kasur, dapur) bahkan dalam peradaban tertentu wanita tidak dianggap sebagai manusia. Perempuan hanya dianggap layaknya barang dagangan. Sebelum Islam datang, kaum wanita sama sekali tidak mempunyai hak untuk menerima warisan dari peninggalan pewaris (orang tua ataupun kerabatnya). Dengan dalih bahwa kaum wanita tidak dapat ikut berperang membela kaum dan sukunya. Bangsa Arab jahiliah dengan tegas menyatakan, “Bagaimana mungkin kami memberikan warisan (harta peninggalan) kepada orang yang tidak bisa dan tidak pernah menunggang kuda, tidak mampu memanggul senjata, serta tidak pula berperang melawan musuh.” Mereka mengharamkan kaum wanita menerima harta warisan, sebagaimana mereka mengharamkannya kepada anak-anak kecil. Menurut Leavy dalam Struktur Masyarakat Islam, masyarakat Arab jahiliyah sangat malu apabila dari mereka mempunyai anak berjenis kelamin perempuan, maka akan dikubur hidup-hidup setelah kelahirannya.

Alasan perempuan menjadi momok memalukan bagi masyarakat Arab Jahiliyah menurut Leavy, karena corak masyarakat pada waktu itu adalah kesukuan (kabilah). Masyarakat kesukuan di Jazirah Arab menurut Ibnu Khaldun di bentuk berdasarkan keberadaan mereka di gurun padang pasir yang panas, sehingga untuk mempertahankan hidup, manusia tidak mungkin sendirian. Ia harus bergabung dengan suku yang ada. Kesatuan suku tersebutlah yang nantinya akan merebut dan mempertahankan oasis (sumber mata air) sebagai sumber kehidupan. Untuk mempertahankan oasis maka harus ditempuh dengan jalan perang. Kesurvifan suku dalam perang ditentukan oleh banyaknya jumlah laki-laki.

Sangat jelas bagi kita bahwa sebelum Islam datang bangsa Arab memperlakukan kaum wanita secara zalim. Mereka tidak memberikan hak waris kepada kaum wanita dan anak-anak, baik dari harta peninggalan ayah, suami, maupun kerabat mereka. Barulah setelah Islam datang ada ketetapan syariat yang memberi mereka hak untuk mewarisi harta peninggalan kerabat, ayah, atau suami mereka dengan penuh kemuliaan, tanpa direndahkan. Islam memberi mereka hak waris, tanpa boleh siapa pun mengusik dan menentangnya. Inilah ketetapan yang telah Allah pastikan dalam syariat-Nya sebagai keharusan yang tidak dapat diubah.
Ketika turun wahyu kepada Rasulullah saw. –berupa ayat-ayat tentang waris– kalangan bangsa Arab pada saat itu merasa tidak puas dan keberatan. Mereka sangat berharap kalau saja hukum yang tercantum dalam ayat tersebut dapat dihapus (mansukh). Sebab menurut anggapan mereka, memberi warisan kepada kaum wanita dan anak-anak sangat bertentangan dengan kebiasaan dan adat yang telah lama mereka amalkan sebagai ajaran dari nenek moyang.
Ibnu Jarir ath-Thabari meriwayatkan sebuah kisah yang bersumber dari Abdullah Ibnu Abbas r.a.. Ia berkata: “Ketika ayat-ayat yang menetapkan tentang warisan diturunkan Allah kepada RasulNya –yang mewajibkan agar memberikan hak waris kepada laki-laki, wanita, anak-anak, kedua orang tua, suami, dan istri– sebagian bangsa Arab merasa kurang senang terhadap ketetapan tersebut. Dengan nada keheranan sambil mencibirkan mereka mengatakan: ‘Haruskah memberi seperempat bagian kepada kaum wanita (istri) atau seperdelapan.’ Memberikan anak perempuan setengah bagian harta peninggalan? Juga haruskah memberikan warisan kepada anak-anak ingusan? Padahal mereka tidak ada yang dapat memanggul senjata untuk berperang melawan musuh, dan tidak pula dapat andil membela kaum kerabatnya. Sebaiknya kita tidak perlu membicarakan hukum tersebut. Semoga saja Rasulullah melalaikan dan mengabaikannya, atau kita meminta kepada beliau agar berkenan untuk mengubahnya.’ Sebagian dari mereka berkata kepada Rasulullah: ‘Wahai Rasulullah, haruskah kami memberikan warisan kepada anak kecil yang masih ingusan? Padahal kami tidak dapat memanfaatkan mereka sama sekali. Dan haruskah kami memberikan hak waris kepada anak-anak perempuan kami, padahal mereka tidak dapat menunggang kuda dan memanggul senjata untuk ikut berperang melawan musuh?’”
Inilah salah satu bentuk nyata ajaran syariat Islam dalam menyantuni kaum wanita; Islam telah mampu melepaskan kaum wanita dari kungkungan kezaliman zaman. Islam memberikan hak waris kepada kaum wanita yang sebelumnya tidak memiliki hak seperti itu, bahkan telah menetapkan mereka sebagai ashhabul furudh (kewajiban yang telah Allah tetapkan bagian warisannya). Kendatipun demikian, dewasa ini masih saja kita jumpai pemikiran yang kotor yang sengaja disebarluaskan oleh orang-orang yang berhati buruk. Mereka beranggapan bahwa Islam telah menzalimi kaum wanita dalam hal hak waris, karena hanya memberikan separo dari hak kaum laki-laki.
Anggapan mereka semata-mata dimaksudkan untuk memperdaya kaum wanita tentang hak yang mereka terima. Mereka berpura-pura akan menghilangkan kezaliman yang menimpa kaum wanita dengan cara menyamakan hak kaum wanita dengan hak kaum laki-laki dalam hal penerimaan warisan.
Mereka yang memiliki anggapan demikian sama halnya menghasut kaum wanita agar mereka menjadi pembangkang dan pemberontak dengan menolak ajaran dan aturan hukum dalam syariat Islam. Sehingga pada akhirnya kaum wanita akan menuntut persamaan hak penerimaan warisan yang sama dan seimbang dengan kaum laki-laki.
Yang sangat mengherankan dan sulit dicerna akal sehat ialah bahwa mereka yang berpura-pura prihatin tentang hak waris kaum wanita, justru mereka sendiri sangat bakhil terhadap kaum wanita dalam hal memberi nafkah. Subhanallah! Sebagai bukti, mereka bahkan menyuruh kaum wanita untuk bekerja demi menghidupi diri mereka, di antara mereka bekerja di ladang, di kantor, di tempat hiburan, bar, kelab malam, dan sebagainya.
Corak pemikiran seperti ini dapat dipastikan merupakan hembusan dari Barat yang banyak diikuti oleh orang-orang yang teperdaya oleh kedustaan mereka. Kultur seperti itu tidak menghormati kaum wanita, bahkan tidak menempatkan mereka pada timbangan yang adil. Budaya mereka memandang kaum wanita tidak lebih sebagai pemuas syahwat. Mereka sangat bakhil dalam memberikan nafkah kepada kaum wanita, dan mengharamkan wanita untuk mengatur harta miliknya sendiri, kecuali dengan seizin kaum laki-laki (suaminya). Lebih dari itu, budaya mereka mengharuskan kaum wanita bekerja guna membiayai hidupnya. Kendatipun telah nyata demikian, mereka masih menuduh bahwa Islam telah menzalimi dan membekukan hak wanita.
Pembatasan peran itu bisa disebabkan oleh konstruksi masyarakat patriarkhal, maupun doktrin keagamaan yang bias dalam penafsiran. Ada beberapa ulama beranggapan bahwa kedudukan wanita lebih rendah dibanding laki-laki. Hal itu sebagai sudah menjadi titah Tuhan. Mereka mengajukan beberapa ayat yang secara literal berarti wanita dicipta hanya untuk melayani pria. Beberapa ayat dalam kitab suci memang laten untuk ditafsirkan secara kurang adil oleh para mufasir. Hal itu bukan bermaksud membimbangkan kealimadilan mufasir, tetapi karena mufasir juga manusia yang tidak bisa terlepas dari batasan waktu, dan ruang. Sesuatu yang terjadi pada saat sekarang banyak yang belum dipikirkan pada masa lampau, karena alam selalu berubah.

Hampir semua agama dan kepercayaan membedakan asal-usul kejadian laki-laki dan perempuan. Agama-agama yang termasuk di dalam kelompok agama Ibrahim (Abrahamic Religions), yaitu Agama Yahudi, Agama Kristen, dan Agama Islam menyatakan bahwa laki-laki (Adam) diciptakan lebih awal dari pada perempuan. Di Dalam Bibel ditegaskan bahwa perempuan (Hawwa/Eva) diciptakan dari tulang rusuk Adam, seperti dapat dilihat pada Kitab Kejadian (Genesis) 1:26-27, 2:18-24, Tradisi Imamat 2:7, 5:1-2. Tradisi Yahwis 2:18-24. Di antaranya yang paling jelas ialah Kitab Kejadian 2:21-23:
“21 Lalu Tuhan Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika tidur, Tuhan Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. 22 Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, dibangunNyalah seorang perempuan, lalu dibawaNya kepada manusia itu”.
Berbeda dengan Bibel, al-Qur’an menerangkan asal-usul kejadian tersebut di dalam satu ayat pendek (Q., s. al-Nisa’/4: 1) sebagaimana akan diuraikan lebih lanjut. Cerita tentang asal-usul kejadian itu hanya ditemukan di dalam beberapa hadits.
1. Hawa dan Lillith
Ada informasi menarik dalam literatur Yahudi bahwa Hawwa (Eva) adalah pasangan kedua (the second wive). Pasangan pertama Adam ialah Lillith. Ia diciptakan dari tanah bersama-sama dengan Adam dalam waktu bersamaan. Lillith tidak mau menjadi pelayan (helper) Adam lalu ia meninggalkan Adam. Adam kemudian merasa sepi di sorga lalu Tuhan menciptakan pasangan barunya, Hawa dari tulang rusuknya sebagai pelayan baru (the new helper).
Makhluk misterius Lillith juga dihubungkan dengan salah satu pasal dalam Kitab Perjanjian Lama (Issalah/34:14).
Dalam literatur klasik Islam, Lillith atau nama-nama lainnya tidak pernah dikenal. Dalam hadits hanya dikenal nama Hawa sebagai satu-satunya isteri Adam. Dari pasangan Adam dan Hawa lahir beberapa putra-putri yang kemudian dikawinkan secara silang. Dari pasangan-pasangan baru inilah populasi manusia menjadi berkembang.
Dalam al-Qur’an memang diisyaratkan kemungkinan adanya makhluk sebangsa manusia pra Adam, sebagaimana yang akan diuraikan nanti, tetapi makhluk itu tidak dihubungkan dengan pribadi Adam, melainkan Adam sebagai species manusia. Lagi pula, kalau makhluk yang bernama Lillith itu diciptakan untuk menjadi pelayan Adam lalu menolak untuk menjalankan tugasnya, berarti ada makhluk pembangkang lain selain Iblis. Padahal dikenal sebagai pembangkang selama ini hanya Iblis.
Misteri Nafs al-Wahidah
Dalam al-Qur’an tidak dijumpai ayat-ayat secara rinci menceritakan asal-usul kejadian perempuan. Kata Hawa yang selama ini dipersepsikan sebagai perempuan yang menjadi isteri Adam sama sekali tidak pernah ditemukan dalam al-Qur’an, bahkan keberadaan Adam sebagai manusia pertama dan berjenis kelamin laki-laki masih dipermasalahkan.116
Satu-satunya ayat yang mengisyaratkan asal usul kejadian perempuan yaitu Q., s. al-Nisa’/4:1 sebagai berikut:
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari “diri” yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.
Akan tetapi maksud ayat ini masih terbuka peluang untuk didiskusikan, karena ayat tersebut menggunakan kata-kata bersayap. Para mufassir juga masih berbeda pendapat, siapa sebenarnya yang dimaksud dengan “diri yang satu” (nafs al-wahidah), siapa yang ditunjuk pada kata ganti (dhamir) “dari padanya” (minha), dan apa yang dimaksud “pasangan” (zawy) pada ayat tersebut?
Kitab-kitab tafsir mu’tabar dari kalangan jumhur seperti Tafsir al-Qurthubi, Tafsir al-Mizan, Tafsir Ibn Katsir, Tafsir al-Bahr al-Muhith, Tafsir Ruh al-Bayan, Tafsir al-Kasysyaf, Tafsir al-Sa’ud, Tafsir Jami al-Bayan an Tafsir al-Maraghi, semuanya menafsirkan kata nafs al-wahidah dengan Adam, dan dhamir minha ditafsirkan dengan “dari bagian tubuh Adam”, dan kata zawj ditafsirkan dengan Hawa, isteri Adam. Ulama lain seperti Abu Muslim al-Isfahani, sebagaimana dikutip al-Razi dalam tafsirnya (Tafsir al-Razi), mengatakan bahwa dlamir “ha” pada kata minha bukan dari bagian tubuh Adam tetapi “dari jins (gen), unsur pembentuk Adam”.117 Pendapat lain dikemukakan oleh ulama Syi’ah yang mengartikan al-nafs al-wahidah dengan “roh” (soul).118
Kedua pendapat terakhir yang berbeda dengan pendapat jumhur ulama cukup beralasan pula. Jika diteliti secara cermat penggunaan kata nafs yang terulang 295 kali dalam berbagai bentuknya dalam al-Qur’an, tidak satupun dengan tegas menunjuk kepada Adam. Kata nafs kadang-kadang berarti “jiwa” (Q., s. al-Ma’idah/5:32), “nafsu” (Q., s. al-Fajr/89:27), “nyawa/roh” (Q., s. al-’Ankabut/29:57). Kata al-nafs al-wahidah sebagai “asal-usul kejadian” terulang lima kali tetapi itu semua tidak mesti berarti Adam, karena pada ayat lain, seperti Q., s. al-Syu’ra/42:11, nafs itu juga menjadi asal-usul binatang.119 Kalau dikatakan al-nafs al-wahidah ialah Adam, berarti Adam juga menjadi asal-usul kejadian hewan dan tumbuh-tumbuhan?
Perhatikan sekali lagi ayat ini menggunakan bentuk nakirah/indefinite “dari satu diri” (min nafsin), bukan dalam bentuk ma’rifah/definite (min al-nafs), berarti menunjukkan kekhususan (yufid al-takhshish) lalu diperkuat (ta’kid) dengan kata “yang satu” (wahidah) sebagai shifat dari min nafsin. Semuanya ini menunjukkan kepada substansi utama (the first resource), yakni asal (unsur) kejadian Adam, bukan Adam-nya sendiri sebagai secondary resources. Di samping itu, seandainya yang dimaksud pada kata nafs ialah Adam, mengapa tidak digunakan kata wahidin dengan bentuk gender laki-laki (mudzakkar), tetapi yang digunakan kata wahidah dalam bentuk perempuan (mu’annats). Walaupun kita tahu bahwa kata nafs120 masuk kategori mu’annats sebagaimana beberapa ism ‘alam lainnya tetapi dalam al-Qur’an sering dijumpai shifat itu menyalahi bentuk mawshuf-nya kemudian merujuk ke hakekat yang di-shifat-i, jika yang di-shifat-i itu hendak ditekankan oleh Si Pembicara (Mukhathab).121
Kata al-nafs al-wahidah dalam ayat itu boleh jadi suatu genus dan salah satu speciesnya ialah Adam dan pasangannya (pair/zawj-nya) (Q., s. al-A’raf/7:189), sedangkan species lainnya ialah binatang dan pasangannya (Q., s. al-Syura/42:11) serta tumbuh-tumbuhan dan pasangannya (Q., s. Thaha/20:53).
Surah al-Nisa’ di atas agaknya kurang relevan dijadikan dasar dalam menerangkan asal-usul kejadian manusia secara biologis, karena dilihat dari konteks (munasabah), ayat itu berbicara tentang tanggung jawab para wali terhadap orang di bawah perwaliannya. Ada ayat-ayat lain lebih khusus berbicara tentang asal-usul kejadian, seperti asal-usul manusia dari “air”/al-ma’ (Q., s. al-Furqan/25:54), “air hina”/ma’in mahin (Q., s. al-Mursalat/77:20), dan “air yang terpancar”/ma’in dafiq (Q., s. al-Thariq/86:6), “darah”/’alaq (Q., s. al-’Alaq/96:2), “saripati tanah”/sulalatin min thin (Q., s. al-Mu’minun/23:12), “tanah liat yang kering”/shalshalin min hama’in mahan (Q., s. al–Hijr/ 15:28), “tanah yang kering seperti tembikar”/shalshalin ka ‘l-fakhkhar (Q., s. al-Rahman/55:15), “dari tanah”/min thin (Q., s. al-Sajdah/32:7), dan “diri yang satu” (nafs al-Wahidah (Q., s. al-Nisa’/4: 1). Akan tetapi asal-usul kejadian manusia masih perlu diteliti lebih lanjut, yang mana asal-usul dalam arti ciptaan awal (production) dan mana asal-usul dalam arti ciptaan lanjutan (reproduction).
Ada kesulitan dalam memahami kisah asal-usul kejadian manusia dalam al-Qur’an karena ada loncatan atau semacam missing link dalam kisah-kisah tersebut. Al-Qur’an tidak menerangkan secara runtut dari A sampai Z, tetapi dari A meloncat ke X dan Z. Apa yang terjadi antara A dan X atau Z tidak dijelaskan. Al-Qur’an bercerita tentang asal-usul sumber manusia pertama dari “gen yang satu” (nafs al-wahidah), Gen yang melahirkan species makhluk biologis seperti jenis manusia, jenis binatang, dan jenis tumbuh-tumbuhan. Dalam komponen lain ayat-ayat berbicara tentang asal-usul manusia dalam konteks reproduksi, seperti pada Q., s. al-Mu’minun/23:12-14.
Ayat-ayat kejadian manusia dalam al-Qur’an tidak cukup kuat dijadikan alasan untuk menolak atau mendukung teori evolusi dan untuk hal ini masih perlu penelitian lebih lanjut. Terdapat beberapa ayat mengisyaratkan adanya makhluk sejenis manusia selain dan sebelum Adam; seperti pertanyaan malaikat yang bernada protes terhadap keinginan Tuhan untuk menciptakan khalifah di bumi yang mengkhawatirkan terjadinya pengulangan sejarah pertumpahan darah (Q.,s. al-Baqarah/2:30) dan penggunaan dlamir plural (khalaqa-kum) pada penciptaan manusia awal (Q., s. al-A’raf/7:11). Ayat-ayat itu dapat dihubungkan dengan kemungkinan adanya makhluk sejenis Adam pra Adam. Sementara banyak ayat mengisyaratkan manusia sebagai ciptaan yang unik the unical creation, sebagaimana diuraikan terdahulu.
Konsep teologi yang menganggap Hawa/Eva berasal usul dari tulang rusuk Adam membawa implikasi psikologis, sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Informasi dari sumber-sumber ajaran agama mengenai asal usul kejadian wanita belum bisa dijelaskan secara tuntas oleh ilmu pengetahuan. Kalangan feminis Yahudi dan Kristen cenderung mengartikan kisah-kisah itu sebagai simbolis yang perlu diberikan muatan makna lain.122 Sedangkan Feminis Muslimah seperti Mernissi123 cenderung melakukan kritik terhadap jalur riwayat (sanad), materi hadits (matan), asal-usul (sabab wurud) terhadap beberapa hadits yang memojokkan kaum perempuan, yang diistilahkannya dengan hadits-hadits misogyny, disamping melakukan kajian semantik dan sabab nuzul terhadap beberapa ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan perempuan.
Kesimpulan
Pemahaman yang keliru mengenai asal-usul kejadian tersebut bisa melahirkan sikap ambivalensi di kalangan perempuan; di satu pihak ditantang untuk berprestasi dan mengembangkan karier agar tidak selalu menjadi beban laki-laki tetapi di lain pihak, ketika seorang perempuan mencapai karier puncak, keberadaannya sebagai perempuan shaleh dipertanyakan. Seolah-olah keberhasilan dan prestasi perempuan tidak cukup hanya diukur oleh suatu standar profesional tetapi juga seberapa jauh hal itu direlakan kaum laki-laki. Kondisi yang demikian ini tidak mendukung terwujudnya khalifat-un fi ‘l-ardl yang ideal, karena itu persoalan ini perlu diadakan klarifikasi.

Ingatan………….

•Mei 12, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Jika sudah tidak sanggup menajalani
Maka berhentilah…
Jika sudah lelah menjalani maka menepilah
Jika harapan itu mulai kabur maka ganti lah arah perjalanan
Jika hal itu membawa luka
Maka lupakanlah…….

Hidup lah seperti yang kau mau…………..

Ana Puasa Ustadzah

•April 23, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Siang itu udara terasa sangat panas di Kota ku tercinta Payakumbuh ini. Jam menunjukkan pukul satu lewat sepuluh menit. Waktu pulang seperti biasanya anak-anak SDIT Mutiara Hati. Segerombolan anak mulai terlihat berkejar-kejaran keluar dari kelas masing-masing, berlari menuju orang tua mereka yang sedari tadi sudah menunggu. Karen memang rata-rata anak-anak SDIT Mutiara Hati di jemput antar orang tua masing-masing sebagian yang lain di antar jemput dengan angkutan sekolah. Meski malas sebenarnya untuk ke luar dari kantor tapi aku tetap melangkahkan kaki ke luar karena memang belum ada satpam di sekolah yang akan memantau anak di waktu pulang. Maka dari itu gurupun harus ikut mengawasi anak pada jam pulang.
Sejenak aku asyik memperhatikan beragam tingkah polah anak-anak didikku di halaman sekolah, sambik sekali-sekali tersenyum kepada orang tua yang memberi isyarat pamit pulang dari jauh pada ku. Seorang anak terduduk lemas sambil bersandar didinding kantor sambil sekali-sekali dia menyeringai sembari memegang perutnya. Aku mendekat melihat prilaku yang aneh itu, fikiranku mengatakan dia sedang menahan sebuah rasa sakit yang berasal dari perutnya. Setelah dekat aku tahu kalau bocah kecil itu bernama Zaki anak kelas An-Naba yang ku tahu biasanya ceria dan sulit berhenti untuk bergerak. Aku hampiri Zaki dan bertanya ”Zaki kenapa nak? Sakit ya” menyeringai di menjawab ”sakit perut Ustadzah”suaranya pelan hampir tak terdengar. ”Sakit perut kenapa nak” ujarku memastikan apa yang terjadi. Dia masih meringis dan belum menjawab aku buru lagi dengan pertanyaan baru ”tadi gak makan ya ?” di sekolah sebelum pulang anak-anak makan bersama terlebih dahulu, hanya yang tidak sempat membawa bekal dari rumah atau orang tuanya lupa mengantar anak-anak kebanyakan tidak ikut makan walaupun budaya berbagi rezkin di biasakan toh namanya anak-anak tetap tidak ingin makan kalau bukan makanan milik mereka sendiri.
” Zaki lupa bawa bekal sambungku lagi”
”Nggak , Ana Puasa Ustadzah dan tadi lupa sahur” ujarnya pelan.
Aku terkejut mendengar jawabannya memang benar hari ini kebetulan Kamis waktunya menambah pahala dengan puasa sunnah Senin-Kamis. Sesaat aku terdiam mendengar jawaban polos anak kecil di hadapanku Subhanallah hanya itu yang bisa kuucapkan bayangkan saja anak kelas 1 SD sudah sebegitu semangatnya utk puasa sunnah walaupun tidak sahur. Di dalam hati ini ada perasan iri, malu , sedih dan bangga entahlah tapi yg pasti mataku mulai memanas karena jawabannya. Ya Allah mungkin inilah caraMu menegurku karen sudah 3 minggu ini aku tidak puasa senin-kamis lagi karena pekerjaan yang terlalu banyak membuat aku merasa gak kuat untuk puasa. Aku sedih karena aku tak mempunyai semangat ibadah seperti Zaki, aku malu karena aku lebih lemah dari anak kelas satu SD dan aku bangga karena anak didikku bisa seperti itu..
Mulai hari ini aku berjanji pada diri sendiri untuk tidak kalah dari anak kelas 1 SD lagi. Memang benar kita bisa belajar dari siapapun meski murid sekalipun.
Nb : Kawan mari bertanya sudahkah kita lebih baik dalam dari anak kelas 1 SD

Jiwa-jiwa Barzah

•April 19, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Merekalah jiwa-jiwa Barzakh
Malam gelap……
Malam sunyi……
Malam senyap……

Dalam kesendirian malam, keramaian padang ilalang, jiwa barzakh melangkah melewati gundukan-gundukan tanah membujur teratur. TANAH PEKUBURAN…….

Disebuah gundukan yang bertuliskan namanya, jiwa barzakh itu berhenti, menunduk dan sejurus kemudian berdo’a diiringi isak tangis halilintar, gemetar.

Tangannya meraih skup yang sudah tergeletak sejak tadi dipinggir kubur, dan mulailah menggali.
Lima menit berlalu, dan menganga lubang kecil yang memang sudah biasa dibuka. Sekelilingnya disemen rapi. Jiwa barzakh masuk kedalamnya, menutup pintu atasnya, dan mulailah ia merenung.

“Inilah rumahku sesungguhnya. Rumah abadi, rumah kesendirian, rumah kegelapan”. G E L A P.

Jiwa barzakh mendudukkan tubuhnya, bersila. Sekelebat bayangan hadits nabi mulai memenuhi memorinya. “Wakafaa bil mauti waaidzo” dan cukuplah kematian menjadi nasihat.

Tangisan mulai mendera. Air mata mulai menghiasi wajahnya. Guncangan kembali terasa.

“Siapakah engkau?’ tanya jiwa barzakh.
“Aku adalah utusan ALLAH, yang akan mencabut nyawamu. Telah habis masamu di dunia”
“Tidak, tidak, aku belum siap !!!”
“ALLAH telah memberimu waktu untuk beramal. Telah datang peringatan kepadamu tentang usiamu yang hampir usai, tidak ada lagi kesempatan buatmu !!!”
“Tidak,…..tidak…..”
Ditariknya jiwa dari ubun-ubun.
“Sakit……sakiiiiiiit……toloo

ooong”
Meronta, ditarik, jiwa barzakh melawan, ditarik lagi,
“Tidaaaaaaaaaaak”
ditarik lagi
“Tidaaaaaaaaaaak”
ditarik lagi,
“Tidaaaaaaaaaaak…………
“Tidaaaaaaaaaaak…………
Aaaaaaaaaaaaaaa………….
Jiwa-jiwa barzakh itu menangis, dalam kubur, sunyi, sepi…

Merekalah jiwa-jiwa barzakh
Kubur gelap…..
Kubur sunyi…..
Kubur senyap…

Jiwa itu dibungkus dalam kain kafan yang hitam, basi baunya, bau menyebar kebusukan.
Dibawa naik keatas langit
Tidak bertemu dengan malaikat penjaga langit, kecuali ditanya,
“Jiwa siapakah yang bau busuk ini?”
“Jiwa fulan bin fulan” disebutkan nama jiwa barzakh dengan sebutan yang amat menyeramkan, menggetarkan, menggelegar.
Kembali jiwa barzakh menangis.
Lalu malaikat pembawa sampai dipintu langit, minta dibukakan pintunya.

Pintu langit tidak terbuka, malah terdengar jawaban. “Laa tufattahu lahum abwaabussamaa’iWalaa yadkhulunal jannata hatta yalijal jamalu fii sammil khiyaath”
“Bagi mereka-mereka yang ingkar kepada ALLAH, tidak akan pernah dibukakan pintu langit dan tidak akan pernah masuk kedalam syurga, sampai unta masuk kedalam lubang jarum”.

Terdengar suara

“Dusta hamba Ku, catatkan namanya dalam kitab sijjin, daftarkan ia dineraka jahannam”. Lalu jiwa itu dicampakkan kembali kedunia, dilempar masuk dalam alam kubur. Jiwa barzakh melolong.
“Oh ya ALLAH, ampuni dosa hamba Mu. Kutahu kehidupan didunia hanyalah sebentar. Dan aku akan menghadap kepada Mu, kembali ketempat tujuanku. Kehidupan hari akhir yang penuh dengan kegamangan, kebingungan dan ketakutan orang-orang yang ingkar. Hamba sadar, hamba sadar, hamba sadar……..ALLAH.

Merekalah jiwa-jiwa barzakh
Alam gelap…..
Alam sunyi…..
Alam senyap…

Datang dua orang malaikat
“SIAPA TUHAN MU?” gemetar tanya mereka.
“Aku…aku…aku…tidak tahuuuuu………….”
Ya ALLAH, kenapa lidah ini begitu kelu menyebut asma Mu, kenapa lisan ini begitu kaku. Sungguh, aku telah menghafalnya di dunia, telah kuulang puluhan, ratusan, ribuan ,milyaran kali…… tapi kenapa ya ALLAH,
Apakah kurang khusyu shalatku?,
Apakah kurang panjang do’a ku?,
Apakah kurang basah lisanku?,
Apakah kurang cintaku, dan kurusak dengan cinta-cinta lain selain Mu? Oh….ALLAH.
“Aku…aa….aku tidak tahuuuuuuu…….
“Rasakan siksanya!!!”
Gada, palu, dan rantai menghampiri tubuhnya,
H A N C U R,
Darah berceceran,
Sakit, menjerit, aaaaa….
Dibarukan lagi, dihancurkan lagi,
Darah mengalir, sakit, menjerit, aaaaaaaaa, dibarukan lagi.

“SIAPA NABI MU?” gelegar tanya mereka.
“Aku,…aku…aku…tidak tahuuuuu…..”
Ya habibi, ya Muhammad, kenapa lidah ini begitu kelu menyebutmu, kenapa aku sulit menjawab pertanyaan ini, kenapa? Sungguh telah kuikuti langkahmu, mengajak manusia, berda’wah dengan sungguh-sungguh kepada mereka, mengajak mereka mengenal ALLAH dan engkau. Sungguh telah kuamalkan semua sunahmu. Kujauhi semua laranganmu. Telah kurindu engkau dalam hatiku, bersemayam engkau dalam lubuk batinku.
Apakah kurang ikhlas da’wahku?
Apakah kurang pengorbananku dalam da’wah ini?
Apakah ia diiringi dengan riya’, dan mengharapkan pamrih manusia? Oh, Muhammad.
“Aku….aku…aku tidak tahuuuuu….”
“Rasakan siksanya!!!”

“APA KITAB MU?” gelegar petir tanya mereka.
“Aku..aku….aku… tidak tahuuuuu…..”
Ya hudaaan, ya Qur’an, kenapa lagi lidahku? Kenapa namamu tak mampu kusebut dan kujawab pertanyaan ini, agar selesai sudah semua penderitaan?
Telah kubaca engkau, dihari-hari sibukku, penghias batinku ditengah-tengah kehidupan yang penuh coreng moreng nista, dosa dan maksiat. Telah kuhafal engkau sebagai teman malamku. Saat orang lain terlelap, kulantunkan kalimatmu yang indah, dan menangis daku. Mana air mataku, ia telah menjadi saksi bahwa aku pernah menangis didunia karena membacamu. Telah kubela engkau, saat manusia bodoh menghina dan menginjak-injak isi kandunganmu.
Apakah kurang suci lisanku?
Apakah kurang baik tajwidku?
Apakah kupermainkan engkau, karena kutahu isinya namun tak mengamalkan?Oh….Qur’an , “aku….aku….aku tidak tahuuu…….”
“Rasakan siksanya!!!!”

“DI MANA KIBLATMU?” tanya mereka
“Oh……oh….oh aku tidak tahuuuu….”
Ya Ka’bah mukarromah, kenapakah lidahku? Kenapa engkau tak mampu kusebut dan kujawab pertanyaan ini agar ringan penderitaanku? Sungguh, telah kuhadapkan wajahku mengarah kepadamu, puluhan kali dalam sehari. Kutambah amalan yang wajib dengan shalat-shalat sunnah. Telah kuraba engkau, sesampainya dirumahmu bersama jutaan manusia lain yang melaksanakan haji. Telah sering kubincangkan engkau dalam seruan mengajak manusia untuk membangun masjid agar bertambah banyak yang mengarahkan wajahnya padamu.
Apakah kurang bermakna shalatku?
Apakah kurang lantunan takbirku?
Apakah kukhianati engkau, karena ada kiblat lain dalam kehidupanku? Oh….Ka’bah mukarromah.
“aku…aku…akutidak tahuuuu……”
“Rasakan siksanya!!!”
Gada, palu dan rantai menghampiri tubuhnya, HANCUR, Darah berceceran, sakit, menjerit,aaaa……
Dibarukan lagi,
Dihancurkan lagi, Darah mengalir, sakit, menjerit, aaaaa, dibarukan lagi.
Jiwa-jiwa barzakh menangis, pilu menyayat hati. Mengguncang keras bagai pipit, menghias dinding-dinding kubur yang sempit, menghimpit.

Merekalah jiwa-jiwa barzakh…

Seluruh tubuhnya basah dengan air mata.Kristal-kristal putih berloncatan dari matanya yang sendu kuyu. Linangannya menggenang jatuh kedasar kubur buatan yang sengaja dikarya jiwa berzakh untuk selalu mengingatkannya pada rumah abadi.
Ditempat inilah, jiwa berzakh mengadukan keluh kesahnya kepada ALLAH, zat yang menciptakan mereka tentang kelemahan dirinya. Mereka, jiwa-jiwa berzakh itu selalu merasa tak sempurna walau telah berusaha memenuhi tugasnya didunia. Mereka siapkan hidupnya untuk menjawab pertanyaan sulit, hasil evaluasinya terhadap fungsi kehidupannya sebagai manusia.
Mereka, jiwa-jiwa berzakh itu sadar, mereka akan masuk kedalam kubur buatannya. Suatu hari nanti. Dan tak akan pernah membukanya kembali sampai saat ia dibangunkan dialam mahsyar. Ia tebar banyak saksi, kristal air mata disana, agar dapat membelanya, menunjukkan pada sang penanya, Munkar-Nakir, bahwa ia pernah menangis ditempat ini, mengingat kematian. Dan alam berzakh……
Malam ini, jiwa berzakh itu masih dapat membuka pintu kubur, untuk melanjutkan kehidupan. Entah sampai kapan waktunya……..

Merekalah jiwa-jiwa barzakh…..
Malam gelap, kubur gelap, langit gelap,
Hati terang seterang rembulan……………

# Al-‘Izzah ed……. #

“ Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak pula mereka masuk syurga, hingga unta masuk kelobang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.
Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan diatas mereka ada selimut (api neraka). Demikianlah Kami beri balasan kepada orang-orang yang zalim.”

QS. Al- A’raaf : 40 & 41.

Izinkan Aku Cuti Dari Dakwah Ini

•April 19, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Jalanan ibukota masih saja ramai hingga larut malam ini, dengan kendaraan yang terus berlalu lalang, juga dengan kehidupan manusia-manusia malam yang seakan tidak akan pernah mati. Namun kini hatiku tak seramai jalanan di kota ini. Sunyi… Itulah yang sedang kurasakan. Bergelut dengan aktifitas dakwah yang menyita banyak perhatian, baik tenaga, harta, waktu dan sebagainya, seakan menempa diriku untuk terus belajar menjadi mujahid tangguh. Tapi kini, hatiku sedang dirundung kegalauan. Galau akan saudara-saudaraku dalam barisan dakwah yang katanya amanah, komitmen, bersungguh-sungguh namun seakan semua itu hanyalah teori-teori dalam pertemuan mingguan. Hanya dibahas, ditanya-jawabkan untuk kemudian disimpan dalam catatan kecil atau buku agenda yang sudah lusuh hingga pekan depan mempertemukan mereka lagi, tanpa ada amal perbaikan yang lebih baik. Ya… mungkin itu yang ada dibenakku saat ini tentang su’udzhan-ku terhadap mereka, setelah seribu satu alasan untuk berhusnudzhan.

Kini kutermenung kembali akan hakikat dakwah ini. Sebenarnya apa yang kita cari dari dakwah? Dimanakah yang dinamakan konsep amal jama’i yang sering diceritakan indah? Apakah itu hanya pemanis cerita tentang dakwah belaka? Apakah ini yang disebut ukhuwah? Sering terlontarkannya kata-kata “afwan akh, ana gak bisa bantu banyak…” atau sms yang berbunyi “afwan akh, ana gak bisa datang untuk syuro malam ini…” atau kata-kata berawalan “afwan akh…” lainnya dengan seribu satu alasan yang membuat seorang akh tidak bisa hadir untuk sekedar merencanakan strategi-strategi dakwah kedepannya. Kalau memang seperti itu hakikat dakwah maka cukup sudah “Izinkan aku untuk cuti dari dakwah ini”, mungkin untuk seminggu, sebulan, setahun atau bahkan selamanya. Lebih baik aku konsenstrasi dengan studiku yang kini sedang berantakan, atau dengan impian-impianku yang belum terpenuhi, atau… dengan lebih memperhatikan ayah dan ibuku yang sudah semakin tua, toh tanpa aku pun dakwah tetap berjalan, bukan???

Sahabat-sahabatku… . Memang dalam dunia dakwah yang sedang kita geluti seperti sekarang ini, tidak jarang kita mengalami konflik atau permasalahan- permasalahan. Dari sekian permasalahan tersebut terkadang ada konflik-konflik yang timbul di kalangan internal aktivis dakwah sendiri. Pernah suatu ketika dalam aktivitas sebuah barisan dakwah, ada seorang ikhwan yang mengutarakan sakit hatinya terhadap saudaranya yang tidak amanah dengan tugas dan tanggungjawab dakwahnya. Di lain waktu di sebuah lembaga dakwah kampus, seorang akhwat “minta cuti” lantaran sakit hatinya terhadap akhwat lain yang sering kali dengan seenaknya berlagak layaknya seorang bos dalam berdakwah.

Pernah pula suatu waktu seorang kawan bercerita tentang seorang ikhwan yang terdzalimi oleh saudara-saudaranya sesama aktifis dakwah. Sebuah kisah nyata yang tak pantas untuk terulang namun penuh hikmah untuk diceritakan agar menjadi pelajaran bagi kita. Ceritanya, di akhir masa kuliahnya sebut saja si X (ikhwan yang terdzalimi) hanya mampu menyelesaikan studinya dalam waktu yang terlalu lama, enam tahun. Sedangkan di lain sisi, teman-temannya sesama (yang katanya) aktifis dakwah lulus dalam waktu empat tahun. Singkat cerita, ketika si X ditanya mengapa ia hanya mampu lulus dalam waktu enam tahun sedangkan teman-temannya lulus dalam waktu empat tahun? Apa yang ia jawab? Ia menjawab “Aku lulus dalam waktu enam tahun karena aku harus bolos kuliah untuk mengerjakan tugas-tugas dakwah yang seharusnya dikerjakan oleh saudara-saudaraku yang lulus dalam waktu empat tahun.”
Subhanallah… di satu sisi kita merasa bangga dengan si X, dengan militansinya yang tinggi beliau rela untuk bolos dan mengulang mata kuliah demi terlaksananya roda dakwah agar terus berputar dengan mengakumulasikan tugas-tugas dakwah yang seharusnya dikerjakan teman-temannya. Namun di sisi lain kita pun merasa sedih… sedih dengan kader-kader dakwah (saudara-saudaranya Si X) yang dengan berbagai macam alasan duniawi rela meninggalkan tugas-tugas dakwah yang seharusnya mereka kerjakan.

Sahabat…. Semoga kisah tersebut tidak terulang kembali di masa kita dan masa setelah kita, cukuplah menjadi sebuah pelajaran berharga…. Semoga kisah tersebut membuat kita sadar, bahwa setiap aktifitas yang di dalamnya terdapat interaksi antar manusia, termasuk dakwah, kita tiada akan bisa mengelakkan diri dari komunikasi hati. Ya, setiap aktifis dakwah adalah manusia-manusia yang memiliki hati yang tentu saja berbeda-beda. Ada aktifis yang hatinya kuat dengan berbagai macam tingkah laku aktifis lain yang dihadapkan kepadanya. Tapi jangan pula kita lupa bahwa tidak sedikit aktifis-aktifis yang tiada memiliki ketahanan tinggi dalam menghadapi tingkah polah aktifis dakwah lain yang kadang memang sarat dengan kekecewaan-kekecewa an yang sering kali berbuah pada timbulnya sakit hati. Dan kesemuanya itu adalah sebuah kewajaran sekaligus realita yang harus kita pahami dan kita terima.

Namun apakah engkau tahu wahai sahabat-sahabatku? Tahukah engkau bahwa seringkali kita melupakan hal itu? Seringkali kita memukul rata perlakuan kita kepada sahabat-sahabat kita sesama aktifis dakwah, dengan diri kita sebagai parameternya. Begitu mudahnya kita melontarkan kata-kata “afwan”, “maaf” atau kata-kata manis lainnya atas kelalaian-kelalaian yang kita lakukan, tanpa dibarengi dengan kesadaran bahwa sangat mungkin kelalaian yang kita lakukan itu ternyata menyakiti hati saudara kita. Dan bahkan sebagai pembenaran kita tambahkan alasan bahwa kita hanyalah manusia biasa yang juga dapat melakukan kekeliruan. Banyak orang bilang bahwa kata-kata “afwan”, “maaf” dan sebagainya akan sangat tak ada artinya dan akan sia-sia jika kita terus-menerus mengulangi kesalahan yang sama.

Wahai sahabat-sahabatku… memang benar bahwasanya aktifis dakwah hanyalah manusia biasa, bukan malaikat, sehingga tidak luput dari kelalaian, kesalahan dan lupa. Tapi di saat yang sama sadarkah kita bahwa kita sedang menghadapi sosok yang juga manusia biasa? bukan superman, bukan pula malaikat yang bisa menerima perlakuan seenaknya. Sepertinya adalah sikap yang naif ketika kesadaran bahwa aktifis dakwah hanyalah manusia biasa, hanya ditempelkan pada diri kita sendiri.

Seharusnya kesadaran bahwa aktifis dakwah adalah manusia biasa itu kita tujukan juga pada saudara kita sesama aktivis dakwah, bukan cuma kepada kita sendiri. Dengan begitu kita tidak bisa dengan seenaknya berbuat sesuatu yang dapat mengecewakan, membuat sakit hati, yang bisa jadi merupakan sebuah kezhaliman kepada saudara-saudara kita.

Sahabat…adalah bijaksana bila kita selalu menempatkan diri kita pada diri orang lain dalam melakukan sesuatu, bukan sebaliknya. Sehingga semisal kita terlambat atau tidak bisa datang dalam sebuah aktivitas dakwah atau melakukan kelalaian yang lain, bukan hanya kata “afwan” yang terlontar dan pembenaran bahwa kita manusia biasa yang bisa terlambat atau lalai yang kita tujukan untuk saudara kita. Tapi sebaliknya kita harus dapat merasakan bagaimana seandainya kita yang menunggu keterlambatan itu? Atau bagaimana rasanya berjuang sendirian tanpa ada bantuan dari saudara-saudara kita? Sehingga dikemudian hari kita tidak lagi menyakiti hati bahkan menzhalimi saudara-saudara kita. Sehingga kata-kata “Akhi… ukhti… Izinkan aku cuti dari dakwah ini” tidak terlontar dari mulut saudara-saudara kita sesama aktifis dakwah. Semoga…

Siapa yg pencuri aku atau dia

•April 19, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Seorang wanita sedang menunggu di bandara suatu malam. Ia terbenam dalam bukunya, tetapi kebetulan ia melihat,bahwa lelaki disebelahnya,dengan begitu berani , mengambil satu kue dari kantong yang terletak di antara mereka, ia mencoba mengabaikan agar tidak terjadi keributan.

Ia membaca, mengunyah kue dan melihat jam,sementara si “Pencuri Kue” yang pemberani menghabiskan persediaannya.Ia semakin kesal sementara menit-menit berlalu . Berpikir,” kalau aku bukan orang baik, sudah kutonjok dia ! “. Setiap kali ia mengambil satu kue, si lelaki juga mengambil satu ketika hanya satu kue tersisa, ia bertanya-tanya apa yang akan dilakukan lelaki itu. Dengan senyum tawa di wajahnya dan tawa gugup, si lelaki mengambil kue terakhir dan membaginya dua. Si lelaki menawarkan separo miliknya,sementara ia makan yang separonya lagi. Si wanita pun merebut kue itu dan berpikir, ” Ya ampun, Orang ini berani sekali, dan ia juga kasar, malah, ia tidak kelihatan berterima kasih !”. Belum pernah rasanya ia begitu kesal. Ia menghela napas lega saat penerbangannya diumumkan. Ia mengumpulkan barang miliknya dan menuju pintu gerbang, menolak untuk menoleh pada si “Pencuri tak tahu terima kasih”

Ia naik pesawat dan duduk di kursinya, lalu mencari bukunya, yang hampir selesai dibacanya. Saat ia merogoh tasnya, ia menahan napas dengan kaget. Di situ ada kantung kuenya, di depan matanya ! “Kok milikku ada di sini,” erangnya dengan patah hati, “Jadi Kue tadi adalah miliknya dan ia mencoba berbagi!” terlambat untuk minta maaf, ia tersandar dengan sedih. Bahwa sesungguhnya dialah yang kasar, tak tahu terima kasih, dan dialah si pencuri kue itu !

Lalu saya teringat dalam hidup ini kisah pencuri kue ini sering terjadi. Kita selalu sering berprasangka. Dan kita selalu terlalu sering melihat orang lain dengan kacamata kita sendiri. Dan tak jarang kita sering berprasangka buruk. Oranglah yang kasar, oranglah yang tak tahu diri, oranglah yang berdosa, oranglah yang salah, oranglah yang kurang beriman, oranglah yang munafik, oranglah yang mencuri. Padahal kita yang mencuri.

Dan betapa seringnya kita mengatakan sesuatu itu adalah milik kita, padahal kalau di renungkan semua yang diatas bumi ini adalah milik Allah. Dan betapa seringnya kita mencuri Milik Allah ? Maka Tuhan memberi peringatan pada kita melalui Al-Quran. “Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan orang-orang yang menyeru sekutu-sekutu selain Allah, tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka belaka, dan mereka hanyalah menduga-duga.” (QS. 10:66)

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. 49:12)
(Faisal Yusuf*)

Keluarga Dakwah: “Visi Keluarga”

•April 19, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

“AIR PANASNYA diminum dulu Kak Iz”, Aisyah meletakkan baki berisi secangkir teh dan sepiring kecil pisang goreng. Ia memperhatikan suaminya yang sibuk membenahi kertas-kertas kerjanya. “Gimana Kak naskahnya, jadi terbit pekan ini?”, tanyanya sembari duduk di kursi depan meja kerja.

“Insya Allah De,hari ini editing terakhir”, Izzah meneguk cangkirnya, “Hmhh…ahh..Alhamdulillah

, enak juga, kirain cuma bisa buat rangka gedung doang.” Kerling matanya menggoda Aisyah.

“Enak aja, pas kuliah aja ‘Isyah jarang di dapur. Abis, Arsitek ‘kan tahu sendiri. Udah deh Kak masih pagi nggak usah iseng, ntar lupa loh kerjaan di kantor” Aisyah berdiri membawa baki kosong berbalik ke dapur. Di wajahnya tersungging senyum, bahagia mendapatkan suami yang selalu membuatnya riang.

Izzah memandangi jilbab coklat muda yang berkibar menutup diri istrinya. Serasi. Ia teringat masa-masa awal setelah akad mereka.
“Aku tidak mempunyai apa-apa yang patut di banggakan. Tapi aku punya tanggung jawab untuk tidak menyia-nyiakanmu. Aku menghitung ini semua sebagai investasi akhiratku di hadapan Allah. Ingatlah kita sedang membangun peradaban. Kita mengemban misi dakwah dengan pernikahan ini.” Izzah menatap dalam mata istrinya.

“Aku tidak memilihmu karena apa-apa, aku hanya yakin engkau dapat membawaku kepada Allah. Aku berdo’a mampu memberikan semua yang kau butuhkan untuk investasi itu. Aku tidak ingin mengulang kesalahan zaman, melahirkan anak-anak yang kering dengan kasih sayang dan perhatian. Tidak akan ada persaingan antara kasih sayang dan kesibukanku untuk mereka. Jika mereka jadi pelajar cukuplah, tak perlu sekaligus menjadi preman. Tak perlu ada hobi tawuran dalam dirinya.” jawab Aisyah, sembari menunduk, mempermainkan cincin perkawinannya.

“Baiklah, ini visi kita, pelayaran pun baru kita mulai. Akan banyak badai di depan. Bantu aku menghadapinya,” Izzah tersenyum. Penuh makna.

“Kak..,Kak Iz..Kak.., Nah… ya… senyam-senyum sendiri. Masih pagi Kak, istighfar. Ngelamunin Isyah ya., ngaku aja deh. Tenang aja Kak, Isyah nggak kemana-mana kok. Udah deh Kak, antarin Isyah ngampus yuk, Mo ketemu pembimbing, ntar telat nih” Aisyah menyadarkan Izzah sembari mengibas-ngibaskan tangannya di depan mata Izzah.

“Huhh Ge-eran nih jadi akhwat… Yuk”. Izzah menggamit lengan istrinya. Mesra.

dari Al-IZZah No. 17/Th. 2, 31 Mei 2001 M

KENALKAN AKU DENGAN DIRIKU

•April 19, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Di antara ciri-ciri kebahagiaan dan kemenangan seorang hamba adalah: Bila ilmu pengetahuannya bertambah, bertambah pula kerendahan hati dan kasih sayangnya. Setiap bertambah amal-amal shalih yang dilakukannya, bertambah pula rasa takut dan kehati-hatiannya dalam menjalankan perintah Allah. Semakin bertambah usianya, semakin berkuranglah ambisi-ambisi keduniaannya. Ketika bertambah hartanya, bertambahpula kedermawanan dan pemberiannya pada sesama. Jika bertambah tinggi kemampuan dna kedudukannya, bertambahlah kedekatannya pada manusia dan semakin rendah hati pada mereka.

Sebaliknya, ciri-ciri kecelakaan seseorang adalah: Jika bertambah ilmu pengetahuannya, bertambah kesombongannya. Setiap bertambah amalnya, bertambah kebanggaannya pada diri sendiri dan penghinaannya pada orang lain. Bila semakin bertambah kemampuan dan kedudukannya semakin bertambah pula kesombongannya. (Ibnul Qayyim, Al Fawaid)

Saudaraku,
Suasana apa yang terekam dalam jiwa kita saat membaca kalimat-kalimat di atas? Bilakah kita berada dalam daftar orang-orang yang berbahagia dan menang? Atau, celaka? Smoga Allah swt membimbing hati dan langkah kita untuk tetap memiliki karakter orang-orang yang berbahagia dan menang. Semoga Allah menjauhkan hati dan langkah kita dari karakter orang-orang yang terpedaya oleh ilmu, amal dan kemampuannya. Amiin.

Saudaraku,
Di antara manfaat lain yang bisa kita petik dari petuah Ibnul Qayyim itu adalah, kedalaman ilmunya tentang lintasan dan perasaan-perasaan jiwa. Ibnul Qayyim yang banyak berguru pada Imam Ibnu Taimiyyah itu, berhasil mengenali karakter jiwa kemanusiaannya, sampai ia pun kemudian banyak mengeluarkan nasihat-nasihat yangmaknanya sangat dalam dan menyentuh tentang jiwa.

Saudaraku,
Mengenali diri memang penting. “Man arafa nafsahu, arofa Rabbahu,” orang yang mengenal dirinya, akan mengenal Tuhannya. Begitu kata Ali radhiallahu anhu. Rasulullah saw juda mengajakrkan kita untuk lebih banyak bercermin dan mengevaluasi diri sendiri, ketimbang bercermin dan mengevaluasi orang lain. Orang yang sibuk oleh aib dan kekurangannya, kata Rasulullah lebih beruntung, ketimbang orang yang sibuk dengan kekurangan orang lain.

Dan memang, manfaat menjalani nasihat Rasulullah ini adalah seperti dikatakan oleh Ibnul Qayyim, “Barangsiapa yang mengnal dirinya, ia akan sibuk untuk memperbaiki diri daripada sibuk mencari-cari aib dan kesalahan orang lain.”

Saudaraku, genggam erat-erat tali keimanan kita,
Kenalilah diri. Pahami kebiasaannya. Rasakan setiap getarannya. Lalu berhati-hati dan kontrollah kemauan dan kecenderungannya. Waspadai kekurangannya dan manfaatkan kelebihannya. Berdoalah pada Allah agar Ia menyingkapkan ilmu-Nya tentang diri kita. Sebagaimana senandung do’a yang dilantunkan Yusuf bin Asbath, murid Sofyan Ats Tsauri, “Allahumma arrifnii nafsii….” Ya Allah kenalkanlah aku dengan diriku sendiri….
(muhammad nursani*)

•April 17, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Pada kesempatan kali ini, perkenalkan saya sharing sedikit mengenai HARD WORKER dan SMART WORKER. Tentunya Saudari Gina Erwita sudah mengerti tentang arti HARD WORKER atau pekerja keras. Para pekerja keras percaya bahwa semakin giat dan semakin banyak waktu yang mereka habiskan untuk bekerja, maka kan semakin banyak hasil yang mereka dapatkan. Akibatnya, mereka menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk bekerja. Mereka bahkan bersedia bekerja lembur, sehingga seringkali mereka kekurangan waktu untuk hal-hal lainnya seperti untuk rekreasi, keluarga ataupun kepentingan pribadinya sendiri. Bahkan sangking sibuknya mereka bekerja, mereka sampai tidak sempat lagi memikirkan apakah yang sedang mereka lakukan ini adalah hal yang terbaik untuk mereka atau tidak. Mereka tidak sempat membuat rencana untuk masa depan mereka. Dan waktu berjalan cepat bagi para pekerja keras. Tidak terasa mereka sudah menjadi tua, tidak bisa bekerja lagi. Apa yang terjadi pada mereka? Memang ada contoh-contoh menarik di tengah masyarakat bahwa pekerja keras berhasil menjadi tokoh-tokoh besar, menjadi pemimpin perusahaan, menjadi orang kaya. Sayangnya hal ini hanya terjadi pada sebagian kecil dari pekerja keras. Sebagian besar pekerja keras akan menemukan bahwa kehidupan mereka tetap segitu-segitu saja sampai mereka tua. Bahkan di masa tuanya pun mereka harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena mereka TERLALU SIBUK BEKERJA. Mereka setiap harinya hanya bekerja, bekerja, dan bekerja. Coba Saudari Gina Erwita pikirkan kembali. Apakah benar kita bisa kaya hanya dengan menjadi HARD WORKER? Coba Saudari Gina Erwita perhatikan bos-bos dan orang-orang kaya disekitar Saudari Gina Erwita. Apakah mereka pekerja keras? Apakah mereka menghabiskan seluruh waktu mereka untuk bekerja sehingga mereka tidak punya waktu lagi untuk keluarga, untuk bersenang- senang ataupun untuk hal-hal pribadi lainnya? TIDAK. Kebanyakan mereka bukan tipe HARD WORKER. Mereka adalah tipe SMART WORKER. Mereka tahu bahwa mereka tidak perlu mengerjakan segala hal untuk menjadi kaya. Mereka cukup membuat rencana, mengerjakan hal-hal kunci dan kemudian… secara ajaib sistem dan uang akan bekerja untuk mereka. Apa perbedaan utama dari HARD WORKER dengan SMART WORKER? Perbedaan yang paling besar adalah SMART WORKER memiliki PENGETAHUAN. Pengetahuan yang tidak diajarkan pada HARD WORKER. Pengetahuan ini biasanya hanya diturunkan ke keluarga atau kerabat dekat, dari mulut ke mulut. Dengan pengetahuan inilah mereka dapat mengelolah kekayaan mereka sehingga semakin hari mereka menjadi semakin kaya. ————— LESSON ————— HARD WORKER hanyalah istilah keren pada era industri, disaat tenaga kerja manusia sangatlah dibutuhkan oleh pabrik-pabrik untuk membuat produk-produknya. Pada jaman ini, manusia bisa menjadi kaya hanya dengan bekerja keras. Sekarang era sudah berganti menjadi era informasi, dimana tenaga manusia bisa digantikan oleh mesin, robot atau komputer. Sekedar bekerja giat saja sudah tidak cukup lagi untuk menjadi kaya. Di jaman sekarang, siapa yang menguasai paling banyak pengetahuan, dialah yang menang. Buku Keuangan Pribadi berisi pengetahuan-pengetahuan mengenai cara mengelolah uang sendiri. Dengan menerapkan pengetahuan ini, Saudari Gina Erwita tidak hanya memanfaatkan secara optimal kekayaan yang ada, tetapi juga membuat agar uang Saudari Gina Erwita bekerja untuk menghasilkan kekayaan. Apabila Saudari Gina Erwita tertarik untuk mempelajari lebih banyak mengenai ilmu keuangan pribadi, saya sarankan Saudari Gina Erwita membeli bukunya di: http://www.keuanganpribadi.com?id=phing. Karena buku ini menjelaskan secara detil dan praktis mengenai kiat-kiat mengelolah uang pribadi. Selain itu, saya juga menyediakan “bonus kejutan” berupa buku-buku yang berhubungan dengan keuangan pribadi. Bonus ini boleh di-download secara gratis apabila Saudari Gina Erwita membeli buku saya. Saudari Gina Erwita pasti suka deh! Salam sukses untuk Saudari Gina Erwita. Regards, David Ciang http://www.keuanganpribadi.com?id=phing. Situs ini diperkenalkan oleh Julyanna Chandra